Selasa, 27 Desember 2011

Sejarah Aceh Sebelum masa Kesultanan

Di posting oleh : Hendri mawardinur, ST
Pengantar
Pertama-pertama perlu saya jelaskan bagaimana saya dapat memberikan makalah tentang sejarah Aceh ini. Pada tahun 1975, pada waktu saya masih kerja di Medan dan sebelum saya berangkat ke Cornell untuk belajar untuk S2 dan S3, berdasarkan minat saya belajar tentang sejarah Aceh, Alm H. Mohd Said, pemilik Harian Waspada dan penulis buku Atjeh Sepanjang Abad menawarkan sebuah kunjungan bersama ke Aceh. 

Kami telah mengunjungi beberapa situs2 purbakala sekitar Lhokseumawe maupun Aceh Besar, termasuk desa Lambaro Neujid, atau situs Indrapurwa di Kec. Lambadeuk maupun benteng Indrapatra di desa Ladong dan Benteng Iskandar Muda diseberang dari desa Meunasahkeude di Kec. Mesjid Besar di wilayah Krueng Raya. Pada waktu itu kami tidak sempat melanjutkan perjalanan ke desa Lamreh atau melihat bekas Benteng Inong Bale atau Kuta Lubhok di Ujung Batee Kapal. Pembatalan mengunjungi desa Lamreh pada waktu itu berakibat pada kekeliruan pendapat saya tentang penemuan di Lambaro Neujid di Lhok Lambaro sewaktu saya menulis sebuah makalah tentang “Beyond Serandib, A Note on Lambri at the northern tip of Aceh” dalam majalah Indonesia46, tahun 1988. Akhirnya, sesudah tsunami tgl. 26 Desember 2004, berdasarkan pengalaman di bidang pembangunan selama hampir dua tahun di program pasca tsunami di UNDP ERTR sebagai konsultan livelihood pada hari2 bebas dari tugas tsb., kami sempat mengunjungi kembali beberapa situs purbakala di pantai Aceh Besar. Terutama di wilayah Lambaro Neujid dan Lamreh.

Makalah ini adalah hasil analisa data yang telah dikumpulkan selama 35 tahun, terutama hasil penemuan masa waktu bekerja di Aceh tahun 2005 s/d tahun 2007 dan penelitian dengan tim kerjasama Puslitarkenas dengan Singapore Earth Observatory, Singapore Technical University, tahun 2010 dan 2011. Berdasarkan pengalaman ini saya berusahakan mengadakan holistic approach demi masalah2 sejarah Aceh sebelum muncul Kesultanat itu pada akhir abad ke15 atau awal abad ke16.
Sejarah Aceh sebelum Aceh
Semua orang tahu bahwa sejarah Aceh sebagai suatu kesultanat yang gagah berani muncul di Aceh Besar pada akhir abad ke 15 atau awal 16 dengan cukup gemilang. Akan tetapi bukti2 atau bekas kesultanat itu, yaitu ‘tangible evidence’sangat terbatas. Memang ada banyak tulisan dalam beberapa bahasa tentang kekayaan dan keagungan Aceh selama beberapa ratus tahun.
Banyak naskah juga menceritakan kejadian2 yang telah terjadi selama masa itu. Hanya, peninggalan fisik nampaknya sangat terbatas. Situs keraton Kesultanat Aceh telah dihancurkan dan dipunahkan oleh Belanda sesudah Aceh ditaklukkan pada akhir abad ke19. Hanya tinggal satu atau dua monument seperti Gunungan dan Pintu Khob maupun aliran sungei Krueng Alui Daru sebagai bukti lokasi kerajaan tersebut. (Ismail Sofyan dkk 1990).

Lain daripada itu, yang membuktikan kejayaan Aceh selama kurang lebih lima ratus tahun hanyalah beberapa makam dan batu Aceh yang masih dapat dilihat dibeberapa lokasi di Kota Banda Aceh maupun sekitar Aceh Besar dan wilayah lainnya. Pada umumnya nisa-nisan batu Aceh itu kurang dilestarikan. Banyak nisan kuno sudah hilang, digilas dan dirusak oleh tsunami atau dicuri untuk menjadi batu gosok (akik). Dan walaupun tradisi batu Aceh cukup terkenal, ada tradisi nisan lainnya yang hanya terdapat di beberapa lokasi tertentu yang terpakai pada saat yang sama dengan masa awal persediaan batu Aceh sebagai nisan, yaitu yang disebutkan sebagai nisan ‘plang pleng’. Selama ini, nisan plang pleng ini terdapat di Gampong Pande (Makam Tuan di Kandang dan Makam Putroe Idjoe) dan salah satu lokasi lainnya di Banda Aceh, di desa Lamreh, terutama di Ujung Batee Kapal dan Lubhok, di beberapa makam di Pase dan di satu atau dua lokasi di wilayah Daya di pantai barat Aceh. Sebagaian besar lokasi ini, kecuali nisan yang ada di Ujung Batee Kapal, telah didaftarkan dan diinventarisasi oleh Guillot & Kalus (2009). Kami telah berusaha untuk mengadakan inventarisasi nisan di bagian daratan diatas Ujung Batee Kapal, karena situs di desa Lamreh ini dapat dikaitkan dengan nama Lamri, Lamuri, Lanwuli  atau Lan-wu-li dalam sumber Arab, Armenia, Cina, Keling dan Melayu sejak abad ke 9 sampai dengan abad ke 15 Masehi,
Penemuan di Desa Lamreh
Makam di belakang Kuta Lubhok, di pantai Lhok Lubhok telah dikenalkan umum sejak kunjungan oleh Alm Suwedi Montana dkk pada tahun 1995. Pada waktu itu, dilaporkan dalam majalah Archipel bahwa terdapat nisan Sultan Suleiman bin Abdullah bin Bashir yang wafat pada tahun 608 H, atau 1206 M. Sayangnya makam kuno di belakang Kuta Lubhok telah banyak mengalami gangguan dan kerusakan. Sampai sekarang makam kuno tersebut belum didaftarkan sebagai Cagar Budaya oleh BP3 Aceh & Sumut. Nisan Sultan Suleiman tsb. telah menghilang karena tanggal wafatnya Sultan Suleiman hampir seratus lima puluh tahun lebih awal dari epitaph lainnya di makam itu. Guillot & Kalus (2008)bercuriga dan menganggap bahwa nisan itu mungkin tidak pernah ada atau mungkin saja salah baca. Epitaph2 lainnya di makam Kuta Lubhok itu semuanya dari  abad ke 13 s/d 14 M (lihat lampiran).

Walaupun Suwedi Montana dan Guillot & Kalus telah mengunjungi makam di Kuta Lubhok, nampaknya mereka tidak tahu bahwa ada banyak sekali nisan tua, yang merupakan batu Aceh maupun nisan plang pleng di atas daratan tinggi tanjung Ujung Batee Kapal di desa Lamreh. Saya telah mengunjungi Benteng Inong Bale di Ujung Batee Kapal (UBK) pada tahun 1997 bersama dengan Drs Nurdin A.R., sekarang Direktur Museum Negeri Aceh, Alm Drs Lukman Nurhakim, pada waktu itu Kepala Bagian Islam di PuslitArkenas, dan Dr P-Y Manguin dari EFEO. Pada waktu itu, saya melihat ke bawah dari ujung benteng ke lokasi yang dinamakan Lhok Cut terdapat jalur air dalam antara karang dari air yang dalam di Krueng Raya ke pantai. Kami turun ke pantai di Lhok Cut dan di sana langsung menemui banyak beling tembikar, bekas crucible (tempat pemasakan logam) dan batuan keramik Cina dari masa Yuan (1278-1360 M) maupun sebuah  nisan jenis plang pleng yang pada waktu itu dibawa ke Museum Negeri Aceh. Dr Manguin telah mengambil contoh arang dari sebah crucible di dalam lapisan tanah dasar di Lhok Cut untuk carbon dating dengan hasil. Sesudah itu kami sempat kembali beberapa kali ke UBK dengan hasil penemuan beling2 kuno dan beberapa nisan tua yang diportret pada waktu itu. Berdasarkan penemuan waktu itu saya telah susun beberapa tulisan singkat dalam Bahasa Inggeris tentang pentingnya peninggalan purbakala di UBK di desa Lamreh.

Pada tahun 2010 dan awal tahun 2011, Puslitarkenas bersama denganSingapore Earth Observatory (SEO/NTU) melakukan penggalian teratur di pinggir pantai Lhok Cut dan  Lhok Lubhok sebelah barat laut dari benteng Kuta Lubhok. Di Lhok Cut, berhasil ditemukan banyak tembikar maupun keramik Cina dari masa Yuan. Di pantai Lubhok, tim SEO menemukan sisa2 lapisan karang dalam tebing pantai yang telah dihancurkan dalam keadaan kecil2an seperti kerikil. Karang ini di analisis di laboratorium dan diperoleh bukti bahwa telah ada tsunami kuno yang menghantam pantai ini pada tahun 1450 M (keterangan dari K. Sieh 2011).

Pada awal tahun 2011, ada yang membuka lahan dengan sebuah bulldozer pada lahan di atas UBK, tepat di atas lokasi Lhok Cut. Pembukaan lahan ini langsung menunjukkan bahwa lokasi ini adalah bekas permukiman kuno dari abad ke13/14 M. Saudara Deddy Satria, seorang arkeolog independent di Banda Aceh bersama kami telah menemukan banyak sekali beling kuno, pecahan kaca kuno dari India Selatan, jenis2 tembikar yang dibuat di beberapa lokasi di Asia Selatan (India maupun Sri Lanka) dan artifak lainnya dari kerusakan tanah galian di lokasi ini. Berarti, lokasi ini pernah jadi pemukiman dan merupakan tempat yang cukup ramai sekitar 600-700 tahun yang lalu. Beling2 yang dikumpulkan dari atas tanah yang telah didozer itu merupakan pecahan keramik Cina masa Yuan, yaitu mangkok2 blau putih dari dapur keramik Jiangxi, pecahan batuan Yuan berglasir hijau dari Fujian, pecahan batuan Cizhou dengan hiasan coklat, dan pecahan batuan Zhejiang dengan glasir hijau (celadon) yang bermutu tinggi. 

Ada juga keramik berglasir biru dari Persia (Iran) maupun sedikit artefak besi maupun tembaga dan batu. Sayangnya lokasi ini maupun situs UBK  belum didaftarkan atau dilindungi oleh UU N0.11, Tahun 2010, terutama karena PB3 belum mengerti pentingnya situs yang seluas 200 hektare ini. Wilayah di atas UBK merupakan suatu permukiman kuno Islam yang tua sekali dan mungkin saja lebih tua – apabila pembacaan epitaph Sultan Suleiman tersebut benar yang berasal dari situs Samudera Pase di wilayah Kec. Geudong dekat Lhokseumawe. Telah dibuktikan dengan carbon dating bahwa situs ini telah diduduki oleh sebuah kelompok saudagar Keling sejak pertangahan abad ke 13, yaitu akhir dinasti Song Selatan dan/atau awal dinasti Yuan di Tiongkok. Mungkin saja kelompok pedagang  ini adalah anggota Kelompok Anjuvanam. Kelompok Anjuvanam adalah sebuah kelompok pedagang atau merchantile guild yang terdiri dari anggota beragama Islam (maupun pedagang Jahudi dan Kristen) pada abad ke12 s/d 14 m (Karashima & Subbarayalu 2002: 87). Hubungan jaringan daganga kelompoknya itu berjarak dari Lautan Merah dan Mesir melalui Telok Persia, India dan Sri Lanka maupun Selat Melaka ke Quanzhou di Cina Selatan.

Sumber-sumber Arab dari abad ke 9, sumber India dari abad ke 11, Armenia dari abad ke …  dan Cina dari abad ke 13 semuanya menyebutkan nama Lamreh dalam bentuk bermacam-macam, yaitu Rami, Ramni, Ilamuridesam, Lamuri maupun Lan-wu-li. Berarti pantai Aceh Besar ini cukup terkenal pada masa tersebut.
Situs UBK di desa Lamreh wajib dilindungi oleh UU N0.11, Tahun 2010 dan apabila boleh dikelolah sebagai Taman Purbakala dan objek wisata budaya khusus sejarah Islam untuk akan menjadi sebuah profit centre utk masyarakat setempat. Bukan saja pemandangannya indah, tetapi suasana tanjung itu juga adem sekali
Penemuan di Desa Ladong (Cot Me) pada tahun 1996, oleh  seorang petani tambak di Cot Me bernama Hasballah telah berhasil menemukan pecahan keramik kuno di dalam tambaknya. Pernah juga di lokasi yang sama menemui tiga guci kuno dengan isi tulang manusia. Tulang2 ini dikubur kembali di lokasi itu. Sesudah dianalisis, pecahan2 keramik maupun tembikar yang dalam tambak itu merupakan tembikar lokal, keramik batuan Guangdong dari Cina dari masa Song Utara (960-1127 M), keramik lainnya dari dapur Fujian maupun Zhejiang dari Song Selatan (1127-1268 M) maupun Yuan (1278-1360 M). Ada juga tembikar berglasir dari Persia dan sejenis tembikar halus yang disebutkan Fine Paste Ware(FPW) dari Champa (Vietnam Selatan) yang dianggap diimpor diantara abad ke 9 s/d abad ke11 atau awal abad ke 12, – sebagian penemuan ini adalah lebih tua dari penemuan di UBK. Pada awal tahun 2011, keramik sejenis juga ditemui dekat2 bekas jalur sungei Ladong dekat benteng Indrapura, maka kami berpendapat bahwa wilayah ini perlu diselidiki dengan teliti agar menemukan situs permukiman kuno yang sezaman dengan penemuan Cot Me. Penemuan ini membuktikan bahwa wilayah ini telah diduduki pada masa perkembangan kerajaan Lamri.

Penemuan pecahan keramik ini yang boleh dikatakan sebagai sampah domestik purba, membuktikan bahwa ada permukiman bersejarah di wilayah Ladong itu jauh sebelum kemunculan kesultanat Aceh pada awal abad ke 16 dan bangunan benteng Indrapatra pada pertengahan abad ke16. Boleh ditanyakan, kenapa wilayah ini penting pada masah kuno itu. Kemungkinan besar jawabannya adalah air bersih. Tidak jauh dari Cot Me ada sebuah pancuran besar yang sekarang telah dipipakan dan dijalurka ke wilayah Krueng Raya. Dahulu air dari pancuran ini mangalir ke pantai melalui sungei Ladong yang sekarang hampir kering.
Lamnga, Kec. Neuheun
Di belakang desa Lamnga ada bekas aliran sungei yang dirobah menjadi tambak ikan. Dalam proses pengalian tambak tsb., masyarakat telah mengangkat pecahan keramik dari masa Yuan yang mirip-mirip dengan penemuan di Lhok Cut, Lamreh, maupun beling yang sama dengan penemuan di Gampong Pande maupun Lambaro Neujid . Pecahan keramik kuno ini yang terdiri dari batuan asing dari Cina, Muang Thai dan Vietnam membuktikan bahwa pernah ada permukiman kuno di wilayah ini. Situs permukiman ini belum diselidiki secara ilmiah dan dengan ekskavasi teratur. Walaupun begitu, penemuan ini adalah penambahan yang cukup penting dalam rangka sejarah Aceh sebelum abad ke 15 M.

Gampong Pande, Kec. Kuta Raja, Banda Aceh
Situs Gampong Pande beserta dua makam kuno, yaitu Tengku di Kandang [TK] dan Puteroe Ijo, adalah situs permukiman kuno yang juga mengalami kerusakan dari ‘subsidence’. Banyak nisan yang diluar benteng lautnya telah dirusak oleh air laut sejah tsunami Desember 2004. Berdasarkan bukit dari nisan yang ada di Makam Tengku di Kandang (maupun Putroe Ijo, )walaupun tanpa tanggalnya) boleh dikatakan bahwa situs Gampong Pande adalah permukiman kuno sebelum muncul masa kesultanat Aceh. Hal ini dapat diperkuat dengan penemuan pecahan keramik masa Song Selatan (abad ke 13) atau Yuan (abad ke 13/14) sekitar 100 m. diluar benteng lautnya pada tahn 2007. Kehadiran nisan gaya plang pleng yang berprasasti tahun 849 H., 1446 M. [TK 1/03] dan 865 H., atau1460 M.[TK 1/04), juga memperkuat kesimpulan ini. Epigraph yang termuda dari nisan plang pleng di komplek Tengku di Kandang adalah 888 H. atau 1483/1484 (Guilot & Kalus 2008: 326-336).

Perlu di ingat juga bahwa di halaman sebuah madrasah di Neusu pernah ditemui sebuah prasasti Tamil yang didirikan pada akhir abad ke 13 (Subbarayalu 2009: 529). Walaupun batunya sangat haus, sebagian dari tulisan aksara Tamilnya dapat dibaca dengan hasil yang menyatakan bahwa ada suatu kelompok terkait kegiatan pedagangan dan kaitan dengan pengelolaan emas. Prasasti ini mungkin saja didirikan oleh kelompok pedagang Tamil Ayyavole atau Ainnurruvar (ataupun Anjuvanam) sekitar tahun 1281 M, berdasarkan aksaranya mirip-mirip dengan aksara prasasti Tamil dari Quanzhou di Fujian yang didirikan pada tahun itu (Subbarayalu 2009: 529). Pada hemat saya, walaupun belum ada ekskavasi teratur di Neusu, penemuan ini menunjuk bahwa di wilayah ini telah ada permukiman kuno pada saat itu. Halaman marasah tersebut perlu diselidiki kembali dengan harapan ada pecahan bata kuno atau sisa tembikar yang dapat dihubungi dengan kegiatan orang-orang Tamil tsb.

Penemuan di Desa Lambaro Neujid, Kec. Lambadeuk
Pertama kali lokasi ini dikunjungi bersama dengan Alm H. Mohd Said pada tahun 1975. Lambaro Neujid menarik perhatian berdasarkan bekas mesjid kuno yang menurut ceritera masyarakat setempat,telah ditelan laut beberapa tahun yang silam. Pada tahun 1980an, dan sebelum tsunami tahun 2004, saya telah sempat kembali beberapa kali ke Lambaro Neujid sejak tahun 1975 itu. Dalam tulisan tahun 1988, saya kaitkan Lhok Lambaro dengan kerajaan Lamri atau Lamuri. Ternyata pendapat itu salah. Sekarang sudah jelas bahwa Lamri atau Lamuri pernah terletak di pinggir Krueng Raya, di desa Lamreh yang sekarang. Tetapi, apabila Lamri tidak terletak di Lambaro, situs itu ada bekas pemukiman kuno juga, dan boleh ditanyakan pemukiman yang mana? Kemungkinan besar jawabannya dapat diperoleh dari nama yang lain yang ada di tempat itu, yaitu Pancu.

Sebelum 2004 masih ada kuala sungei yang terkenal sebagai Kuala Bin atau Kuala Kepiting, ada juga semacam pematang pasir di pinggir laut yang sedang dikuras oleh ombak pasang surut yang ada makam2 yang dibuka oleh air laut. Di belakang pematang tersebut terdapat wilayah yang terendam oleh air pasang dan beberapa kompleks makam yang dikelilingi oleh pagar batu dengan nisan tua dari masa sultanat , yaitu dari abad ke 16 ke atas. Di wilayah itu juga ada sawah yang bernama Blangpandemas, di sekitar wilayah desa Lamguron yang sekarang. Kabarnya masyarakat seringkali menemukan mata uang kuno, mata cincin  dan sisa perhiasan dari emas.

Yang menarik sekali bagi saya sebagai seorang arkeolog adalah pecahan keramik dan sampah tua yang muncul di pasir sepanjang pantai Lambaro Neujid itu. Yang paling tua adalah keramik Cina dari masa Song Selatan, maupun dari masa Yuan, Ming dan Qing. Ada juga pecahan keramik dari Burma, Muang Thai dan Vietnam maupun transfer ware dari Europa (Inggeris maupun Nederlands), dan pecahan botol kaca dari abad ke19.
Pada sumber-sumber Arab, Fansur dan Lamri sering muncul sebagai dua lokasi berdekatan di wilayah utara pulau Sumatera (Tibbets 1971: 140). Dalam karangan Wolters, sebuah pelabuahan yang dinamakan P-o lu dalam sumber Cina (disebutkan sebagai ‘paw-law’) terletak di Sumatra bagian utara. Nama P-o lu ini beliau kaitkan dengan nama Ramni (Wolters 1979: ).

Tentang lokasi Fansur, ada pula suatu hal lainnya yang menarik. Cordier yang menulis tentang lokasi Fansur dalam bukunya (1910?) mengutip pernyataan dari Valentijn, seorang sejarawan Belanda yang menerbitkan laporannya sekitar pertengahan abad ke18, sebagai berikut: “Fansur adalah tidak lain dari Pantsur yang terkenal, walaupun tidak terkenal lagi oleh nama itu, tetapi sebuah kerajaan yang kita kenal melalui hasil karya Hamzah Pantsuri, seorang penyair  yang berasal dari tempat Pantsur tsb. Pantsur terletak  di ujung utara pulau Sumatera, dan sedikit sebelah barat dari Achin. Fansur tersebut pernah penuh dengan kesibukan perdagangan dan masyarakat yang ramai tetapi barangkali akan hilang sama sekali apabila Hamzah Pantsuri tidak memperkenalkan nama tempat tersebut.” Pada saat itu, Cordier berkomentar sebagai berikut, “Tidak mungkin ada pemukiman apa pun di sebelah barat dari Aceh” akan tetapi tulisan tersebut sebenarnya berarti “sedikit lebih jauh di sebelah pantai barat Sumatera dari Aceh”. Nampaknya Cordier masuk perangkap yang biasa yang menangkap menjebak semua peneliti lainnya, karena ia kurang memperhatikan teluk Lhok Pancu, yang biasanya muncul dalam peta dengan nama sebagai Lhok Lambaro.

Dalam teks Arab Aja’ib al-Hind yang tersusun sekitar 1,000 M. terdapat sebuah ceritera tentang anak kapal yang terkandas di Fansur. Orang itu dapat menyelamatkan diri dan kembali ke Lamri atau Lamuri berjalan kaki melalui sebuah telok di pinggir laut yang bernama Lulubilank. Mereka hanya berjalan pada waktu siang hari karena takut dari binatang buas yang bernama zarafa. Juga diceritakan bahwa wilayah tersebut penuh dengan kanibal, orang yang berekor dan makan daging manusia. Dalam ceritera ini ada kaitan tiga lokasi, Fansur, Lulubilank dan Lamri. Pada hemat saya, apabila kejadian ini terjadi sebelum tahun 1,000 M, tidak mungkin orang-orang itu dapat berjalan kaki sepanjang 500 km dari Barus yang dahulu namanya Varocu ke Lamreh dalam suatu wilayah yang tidak aman dan penuh ancaman. Akan tetapi, apabila lokasi Fansur itu adalah di tempat Pancu sekarang, jaraknya hanya sekitar 60 km dan dapat dilewati dalam waktu kurang dari satu minggu, walaupun mereka harus menyeberang tiga muara Krueng Aceh yang lebar. 

Perjalanan sepanjang kl 60 km dan selama beberapa hari seperti ini, boleh dikatakan masuk akal. Apalagi ada nama di pantai ini yang boleh dikatakan mungkin saja cocok dengan nama Lulubilank, yaitu Uleelhuee. Memang ini suatu kemungkinan yang hampir tidak mungkin dapat dibuktikan secara tentu tetapi perlu dipertimbangkan.
Pada tahun 1988, semua orang sudah tahu bahwa Fansur itu adalah Barus. Merurut Tibbets, nama Fansur tidak ada lagi di Sumatera (1979: 140). Barus sebagai lokasi Fansur sudah muncul dalam banyak tulisan sejarawan barat (Ptak, Guillot, Perret & Heddy Surachman). Sekarang saya berani berpendapat yang berbeda. Sepanjang pantai pulau Sumatera memang hanya ada satu lokasi yang dapat dikaitkan dengan nama Fansur (bahasa Melayu), yaitu Pancu (bahasa Aceh). Di buku Gazeteer Sumatra, diterbitkan oleh US Hydrographic Dept., tahun 1944, muncul di halaman 155 sebuah lokasi yang bernama ‘Panchu’, terletak di 5° 53’ Utara, 95° 19’ Timur, yaitu sebuah kampong, Pancu; sebuah muara, Kuala Pancu; maupun sebuah tanjung, Ujung Pancu. Dalam buku yang sama nama Lho Lam Baro ditentukan sebagai 5° 40’ Utara, 95° 21’ Timur. Boleh katakan dua-dua lokasi ini ada di tempat yang hampir sama. Dalam tulisan sejarah dinasti Tang, yaitu Xin Tang shu, ada komentar bahwa sebuah tiang setinggi 8 ‘ch’ih’ yang didirikan di P’o lu pada ‘summer solstice’ akan memberikan bayangan sepanjang ‘2 ch’ih, 5 t’sun’, yang cocok sekali untuk lokasi Lambaro Neujid. Dalam tulisanannya, Gerini (1909:664), seorang sejarawan Inggeris menghitung lokasi ini adalah di 5° 50’ U. (+ / - 20’) (Edwards McKinnon 1988: 120).

Memang di Barus ada kampong Batak yang bernama Fatsur (artinya ‘pancur’), akan tetapi kampong ini tidak terletak di pantai sekarang dan tidak pernah di pinggir pantai. Patsur adalah di pedalaman. Pancu, di Lhok Lambaro Neujid adalah di pinggir laut.
Hasil Diskusi
Penemuan sisa-sisa purba sepanjang pantai Aceh Besar diantara Ujung Masammuka, Ujung Pancu, melewati Uleelhuee dan Ladong, sampai ke Krueng Raya, Ujung Batee Kapal dan Lhok Lubhok memberikan bukti nyata tentang sejarah wilayah ini sebelum munculnya Kesultanat Aceh pada akhir abad ke 15 atau awal ke 16. Penemuan-penemuan situs purba yang sangat strategis ini adalah penting sekali dalam rangka sejarah Aceh maupun Nusantara.

Bukti-bukti ini ada di lokasi yang sangat strategis di ujung pulau Sumatera. Beberapa sumber-sumber kuno menyatakan bahwa ada dua kerajaan atau negara yang berdekatan di wilayah ini, yaitu Lamri dan Fansur. Hal ini mendesak kita membahas kembali sejarah yang selama ini diterima begitu saja. Apabila  Fansur pernah ada di Lhok Lambaro (Pancu), walaupun penelitian  sampai sekarang belum menemukan peninggalan yang dapat dibuktikan berasal dari abad ke 9 atau 10, maka klaim dari Barus, walaupun terkenal dalam sumber Arab sebagai Fansur sejak akhir abad ke 15, tidak dapat diterima lagi sebagai lokasi Fansur yang asli.

Kami berpendapat ada kekeliruan tentang lokasi Fansur dalam teks-teks Ibn Majid yang ditulis pada akhir abad ke15 itu. Memang tidak ada bantahan tentang Barus atau Vorosu sebagai sumber kapur Barus karena semua kapur yang bermutu tinggi mesti berasal dari wilayah Lau Cinendang dan sekitarnya di wilayah Dairi Pakpak di ulunya Barus. Mungkin saja laporan-laporan Arab yang menyatakan bahwa kapur itu, yaitu tentang ‘kapur Fansuri’ adalah dari pelabuhan Fansur adalah benar dan dapat diterima, tetapi berasal dari Fansur sebagai sebuah pelabuhan entrepot dan bukan bahan dari wilayah ulu Fansur (Pancu) sendiri. Bahan yang berharga seperti kapur Barus dapat dibawa dari Barus ke Fansur yang terletak di lokasi yang lebih strategis di ujung pulau dan diperjualbelikan di sana.

Juga lagi perlu diingat bahwa laporan Ibn Majid tersebut ditulis pada tahun 1462 dan 1488 (Tibbets 1979: 192), yaitu sejak pantai Aceh Besar telah dihancurkan oleh gempa bumi yang besar maupun oleh dua buah tsunami raksasa, yaitu pada tahun 1390 dan 1450 (Meltzner et al. 2010). Dengan demikian pada waktu itu pelabuhan Fansur yang terletak di Lhok Pancu (sekarang Lhok Lambaro Neujid) sudah menghilang atau masih dalam keadaan yang memprihatinkan. Gempa-gempa bumi kuno tersebut, atau gempa berikutnya mengakibatkan wilayah pantai sepanjang kl 60 km dari Ujung Makammuka sampai dengan Ujung Batee Kapal mulai tenggalam (berarti mengalami ‘seismic subsidence’).

Perlu diingat juga bahwa pantai Aceh Besar terletak di antara dua cabang dari garis Sumatra Fault, suatu kerusakan geologis. Satu cabang sebelah barat yang mengarah ke Pulau Weh masuk ke laut di Lhok Lambaro Neujid dan satu lagi, sebelah timur masuk ke laut di dekat pelabuhan Malahayati, yaitu di Kreung Raya (Page & al 1979). Berdasarakan kenyataan geologis ini, boleh dikatakan wilayah ini tidak stabil dan mengalami penurunan seismic. Mungkin saja pada awalnya, proses ini cukup kecil tetapi sejak awal abad ke 20, proses tsb. bergerak lebih cepat, walaupun hanya beberapa sentimeter per tahun dengan akibat bekas permukiman Fansur kuno maupun pematang pasir pantai yang masih ada di Lhok Lambaro Neujid pada tahun 1980an telah ditelan oleh arus dan ombak-ombak laut. Bekas bangunan maupun permukiman purba, makam dan sampah kuno masih dapat dilihat dibawa air maupun waktu air surut disekitar Lhok Lambaro Neujid.
Kesimpulan Penelitian
Tindakan alam dan lingkungan, yaitu gempa bumi maupun tsunami dan kegiatan seismic lainnya telah mempengaruhi perkembangan sejarah di wilayah Aceh. Kehilangan pelabuhan Fansur, sebuah entrepot kuno dan tempat asal kapur Fansuri, yaitu nama kapur Barus yang terkenal oleh pedagang Arab sejak abad ke 9, telah mempengaruhi perkembangan sosio-politik di wilayah Aceh dari pertengahan abad ke 15. Kejadian-kejadian di wilayah Asia selatan, yaitu di India Selatan maupun Sri Lanka mungkin saja mempengaruhi perkembangan kerajaan Samudera Pase di pantai yang selamat sebelah barat di Selat Melaka pada masa itu juga. Kesultanat Aceh berkembang dalam suatu keadaan dimana ketika kerajaan-kerajaan sebelumnya di wilayah ini telah dirusak atau dihancurkan (Fansur) dan hilang atau diperlemah (Lamri) oleh tindakan alam. 

Pengaruh pedagang-pedagang Muslim, terutama pedagang dari India, yang hadir di beberapa pelabuhan Sumatera pada akhir abad ke 12 sudah pasti mempengaruhi perkembangan sosio-politik dan ekonomi pada masa itu. Perkembangan produksi lada di wilayah itu juga mungkin juga mempengaruhi perkembangan masa kesultanan (Perret & Heddy Surachman 2011).

Lamri dan Fansur adalah dua buah kerajaan kontemporer yang berdekatan satu dengan yang lainnya. Apabila Pancu adalah Fansur, maka lokasi ini, hanya 12 km sebelah barat dari kota Banda Aceh sekarang dan berada pada pantai yang sama, sangat berdekatan dengan Gampong Pande maupun lokasi pusat kesultanat Aceh pada abad ke 16/ 17. Berarti, Kesultanat Aceh menjadi pewaris kegiatan perdagangan ramai yang pernah ada di Fansur maupun di Lamri pada masa sebelumnya dan sebenarnya bukan fenomena yang baru untuk wilayah strategis seperti ini.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka Pemerintah N.A.D. dimohon ambilperhatiannya untuk melestarikan peninggalan-peninggalan purba maupun budaya yang ada di wilayah Aceh demi mendukung perkembangan pendidikan dan ekonomi masyarakat maupun perkembangan parawisata budaya di wilayah ini. Sangat diperlukan sebuah masterplan untuk mengelola peninggalan yang telah didaftarkan sebagai cagar budaya maupun banyak situs yang belum diperhatiakan oleh BP3 Aceh & SumUt.
*) E. Edwards McKinnon adalah peneliti di Research Associate, Institute of Southeast Asian Studies, Singapore dan memperoleh gelar Ph.D., M.A. (Cornell), serta F.R.A.S. (London). 
Daftar Buku Bacaan dan Rujukan
  • Deddy Satria. 2011. Laporan Penemuan Purbakala di Bukit Lamreh, Aceh.(belum terbit).
  • Edwards McKinnon, Edmund. 1988. “Beyond Serandib; A note on Lambri at the Northern Tip of Aceh” Indonesia 46, 103-121.
  • 1992 “Ceramic Recoveries (Surface finds) at Lambaro, Aceh.” Journal of East-West Maritime Relations 2. 63-73.
  • 2006  “Mediaeval Landfall Sites in Aceh, North Sumatra” in: Bacus, Elisabeth A., Ian C. Glover & Vincent C. Piggott (eds). Uncovering Southeast Asia’s Past Selected Papers from the 10th International Conference of the European Association of Southeast Asian Archaeologists. Singapore: NUS Press. 325-334.
  • 2011  “Pre-sultanate Sites in Aceh Besar” paper presented at ICAIOS III Conference, Universitas Syaih Kuala, Banda Aceh, Mei 2011.
  • 2011  “The role of Aceh in the Ancient Maritime Silk Route” paper presented at the Symposium on Ancient Silk Trade Routes, Cross Cultural Exchange and Legacy in Southeast Asia, Singapore Management University, Singapore, 28 & 29 October 2001.

Senin, 19 Desember 2011

Atjeh meutuah

Jumat, 16 Desember 2011

POLITEK KAWOM DI ATJEH

KETIKA melihat situasi politik Aceh saat ini, saya teringat dengan satu istilah di kalangan orang tua Aceh yaitu politek kawom. Istilah ini memang jarang diangkat, namun sangat sensitif dibicarakan dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan begitu isu perkauman dimunculkan, maka politik sebelah menyebelah akan terjadi. Paling tidak, dalam situasi politik Aceh terakhir ini, kita bisa memahami sedikit bagaimana politik kaum dijalankan.
Singkat kata, politek kawom ini adalah isu SARA di Aceh. Isu ini bisa bisa dilihat dari aspek keturunan suatu masyarakat. Namun, dewasa ini, politek kawom juga berdasarkan topografi kebudayaan. Dalam arti, ketika suatu kawom menciptakan budaya yang menjelma sebagai ideologi, maka budaya dan kawom menjadi pemisah masyarakat. Sehingga muncul istilah awak. Dalam literatur Melayu, awak memang dikenal sebagai pola mengidentifikasi suatu kelompok masyarakat. Di Malaysia, kata awak berarti kamu, di Medan diartikan sebagai saya. Di Aceh, kata awak cenderung disamakan dengan mereka. Sehingga ketika sudah terjadi perdebatan baik di tingkat lokal maupun nasional, muncul istilah bek ka peu awak. Maksud dari sebutan ini adalah jangan mengeluaskan satu grup dari sebuah identitas Aceh. Pada prinsipnya, politek kawom memang memperbanyak awak dalam melakukan berbagai intrik politik, sehingga kata kamoe atau geutanyoe hanya milik kelompok yang sedang berkuasa.
Untuk mengasumsikan pandangan di atas, dalam masyarakat Aceh sering kita dengar istilah kaum. Bahkan dalam dataran sosial, seseorang dalam masyarakat disegani atau tidak dalam pergaulan sehari hari sangat ditentukan oleh kuat tidaknya kaumnya. Dalam budaya Aceh, siapa pun yang menjadi ketua kaum dulunya disebut Panglima Kawom. Sehingga tidak mengejutkan dalam masyarakat Aceh ada istilah Panglima kaum Syam, Panglima Kaum teungoh lhee Ploh, Panglima Kaum Teungoh Lhee Reutoh dan lain sebagainya. Kaum atau turunan ini ditentukan pada asal usul moyangnya. Oleh karena itu, fungsi keturunan sangat memainkan peran suatu kaum. Semakin tinggi harkat dan martabat suatu kawom, maka semakin tinggi pola harga diri sosial mereka dalam masyarakat. Untuk itu, dalam struktur masyarakat, berbuat baik dan jahat terlebih dahulu akan tersentuh nama nenek moyangnya. Kalau berbuat jahat masyarakat akan menanyakan biek panee jieh. Sementara itu, kalau seseorang berbuat baik kalimatnya akan lebih halus menjadi blah pane aneuk nyan. Ini menyiratkan bahwa kawom menjadi salah satu demarkasi hubungan sosial di Aceh. Dahulu, orang yang berbaik baik, maka yang dikenal bukan hanya sosok, tetapi kawom- nya sangat disegani oleh masyarakat. Sehingga, harga diri kawom melebihi di atas segala- galanya. Tidak jarang tradisi teumeutak atau seumeupoh, karena menyinggung harga diri keluarga atau kawom. Tradisi ini dikenal dengan istilah tueng bila. Salah satu alasan mengapa muncul isu perkawoman di Aceh adalah pada masa dulu karena asal muasal orang Aceh ini memang dari berbagai bangsa besar di dunia. Ada yang lebih awal menempati bumi Aceh ini yang berasal dari "negeri atas angin" seperti Siam, Funan, Cambodya, Champa. Umumnya mareka bangsa Mon Khmer dan suku mantra (mantir) atau Munteu kalau di Gayo. Maka di Gayo dikenal kaum atau blah Munteu Gayo, Blah Munteu Kala, Blah Munteu Padang. Ada juga penduduk Aceh berasal dari kaum Hindi, Malabar, Habsyi, Sarkasih (Gogasi), Parsi, Arab, Cina dan Turki. Untuk mempersatukan kaum- kaum, Sultan Alaidin Riayat Syah Al Qahhar (1539 -1571) menyatukan sistem perkauman dengan istilah Kawom Lhee Reuthoh, Kaum Ja Sandang, Kaum Tok Batee dan Kaum Imuem Pheut. Masing-masing kaum dipimpin oleh Panglima Kaum dan Islam dijadikan ideologi dari sistem perkauman tersebut baik dalam bermasyarakat maupun bernegara di bawah kekuasaan kesultanan kerajaan Islam Aceh Darussalam. Setiap kawom kemudian bersatu di bawah pimpinan seorang panglima. Pola teritorial inilah yang menjadi dasar mengapa begitu mudah menyatukan orang Aceh, jika sudah diketahui siapa panglima kawom-nya. Para kaum dan panglima kaum akan bersatu kalau ada ideologi yang sama dan musuh bersama. Sebagai contoh, Sultan Iskandar Muda bisa menggerakkan politik kaum dan dia meyakinkan Ja Pakeh dari Meureudu dan Syeikh Syamsuddin Bin Abdullah Assumatrani dari Pasai agar bertekad memobilasi kaum dan panglima kaum untuk sama sama bersama Sultan menyerang Portugis dan Sultan Sultan tanah Melayu. Ini disebabkan mereka telah berkhianat terhadap Aceh dan memihak Portugis. Bahkan Syeikh Syamsuddin Assumatrani sendiri syahid di Melaka pada 12 Rabiul Awal tahun 1039 H (1629 M) dan dimakamkan di sana. Inilah dampak politek kawom di Aceh.
Contoh yang lain, saat Teungku Syik di Tiro Mohd Saman mampu menggerakkan berbagai kaum di Pidie dan Aceh Besar untuk mempertahankan kedaulatan Aceh dari rongrongan Belanda. Walaupun akhirnya beliau syahid pada tanggal 11 Januari 1891. Sementara itu, pada era abad 20- an terdapat dua orang tokoh Aceh yang berhasil memainkan politik kaum sehinga bisa membangkitkan semangat rakyat Aceh yang pertama Tgk Daud Beureueh, dia berhasil membangkitkan semangat rakyat untuk mengusir Belanda dan sekutu di bumi Aceh pasca pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Kedua Tgk Muhammad Hasan di Tiro, berhasil membangkitkan semangat anak muda Aceh bangkit dengan semangat nasionalisme ke-Aceh-an yang begitu kental. Dari paparan di atas tampak bahwa politek kawom di Aceh menjadi aset bagi perjuangan rakyat. Mereka mampu bersatu di bawah kendali seorang panglima dan rela menyumbang nyawa demi harga diri kawom. Karena kawom-kawom di Aceh telah diikat dengan Islam, maka politek kawom menjadi satu alat pemicu dan pemacu bagi rakyat untuk mengusir siapa pun yang berbeda agama dengan mereka. Hal ini disebabkan jika seseorang menganggu agama orang Aceh, maka itu sama saja mengajak perang dengan kawom-kawom yang ada Aceh. Saat ini, jika kita melihat politik Aceh, maka terlihat bahwa politek kawom tidak begitu lagi tampak ke permukaan. Dengan kata lain, politik Aceh telah diikat bukan atas harga diri kawom atau agama, namun isu perkawoman masih bisa terlihat. Politik siblah meunyeblah telah juga menjadi dasar kesadaran dalam berpolitik. Sehingga ketika terjadi sumbatan dalam dialog politik, cenderung politek kawom menjadi jawaban untuk masing-masing mempertahankan prinsip. Politek kawom telah diarahkan untuk tidak bekerja demi kemaslahatan rakyat Aceh. Akibatnya ketika politek kawom tidak bisa menjadi alat pemersatu, maka pertanyaan berikutnya adalah Aceh krisis tokoh yang mampu mempersatukan Aceh itu sendiri. Masing- masing panglima kawom sedang berpikir mengerahkan energi politik untuk tidak mempersatukan Aceh. Sehingga politek kawom telah dan akan menjadi modal utama dalam memperbanyak awak di Aceh.